Larangan dan Sanksi Siswa

SD Djama'atul Ichwan - Surakarta

  1. Siswa dilarang memakai topi di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
  2. Makan di dalam kelas saat pelajaran berlangsung.
  3. Menyontek pekerjaan milik teman.
  4. Bermain di luar pekarangan sekolah.
  5. Merokok, meminum-minuman keras, menggunakan ganja, narkotika.
  6. Membawa senjata tajam.
  7. Mencorat-coret tembok, dinding, meja , kursi dan perabot di lingkungan sekolah.
  8. Selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung tidak diperbolehkan membuat gaduh.
  9. Berkelahi dan bertengkar di dalam maupun di luar sekolah.
  10. Membawa petasan di sekolah.

Siswa yang melanggar tata tertib sekolah akan di beri sanksi :

  1. Teguran lisan I, II dan III
  2. Teguran tertulis I, II dan III
  3. Tidak diperkenankan masuk sekolah dalam jangka waktu tertentu.
  4. Dikembalikan pada orang tua.

SD Djama'atul Ichwan

Alhamdulillahi robbil alamin kami panjatkan kehadlirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bahwasannya dengan rahmat dan karunia-Nya lah akhirnya Website sekolah ini dengan domain https://sddjisurakarta.sch.id/ kami kembangkan. Kami mengucapkan selamat datang di Website kami Sekolah Dasar Djama’atul Ichwan Surakarta yang saya tujukan untuk seluruh unsur pimpinan, guru, karyawan dan siswa...

Kategori

Berita Terkini

  • All Posts
  • Prestasi

Tags

    Hubungi Kami

    Informasi lebih lanjut mengenai program sekolah dapat menghubungi melalui

    Edit Template

    SD Djama'atul Ichwan

    Jl. KH. Agus Salim No. 45 , Sondakan, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Prov. Jawa Tengah

    Copyright © 2024 SD Djama’atul Ichwan